Sunday, 26 February 2012

Beasiswa BPPS DIKTI 2012

Beasiswa BPPS DIKTI 2012 - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penetapan Standar Biaya Pendidikan Pascasarjana (BPPS) Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3).  Surat keputusan tersebut akan menjadi acuan dalam menyalurkan beasiswa penerima BPPS di masing-masing perguruan tinggi.

Untuk tunjangan biaya hidup, program S2 perbulan akan mendapat bantuan sebesar Rp 1.500.000, begitu juga dengan S3. Pada komponen tunjangan penelitian, S2 mendapat Rp 425.000, S3 sebesar Rp 900.000. Sedangkan untuk biaya buku, S2 mendapat Rp 300.000, S3 Rp 325.000.

Adapun untuk komponen penyelenggaraan pendidikan (maksimal at cost), program S2 maksimal akan mendapat Rp 1.250.000, dan S3 setinggi-tingginya Rp 1.500.000. Bila ditotal unit cost perorang/bulan untuk S2 adalah Rp 3.475.000 dan S3 Rp 4.225.000.

Beasiswa BPPS DIKTI 2012

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Prof Supriadi Rustad MSi melalui surat keputusan itu mengungkapkan, program BPPS diselenggarakan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualifikasi pemdidikan dosen atau tenaga akademis perguruan tinggi melalui pendidikan Program Magister (S2) dan Doktor (S3) dalam negeri.

“Pemerintah menyelenggarakan program beasiswa tersebut pada perguruan tinggi yang memiliki standar akademik yang memadai,” terangnya. Pembiayaan pelaksanaan program ini dibebankan pada DIPA Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti dan DIPA perguruan tinggi penyelenggara BPPS. Beasiswa BPPS DIKTI 2012